You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
967 Mobil Diderek di Jakbar Selama Januari - 13 Maret
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

967 Mobil di Jakbar Diderek Selama Januari-13 Maret

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, menindak 967 unit kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di trotoar dan bahu jalan, selama periode Januari hingga 13 Maret 2018. 

Retribusi tilang yang telah masuk sebesar Rp 483,5 juta

Kasi Pengendalian dan Operasional Sudinhub Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, kendaraan yag diderek tersebut dikenakan sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu per hari, selama diamankan di tempat penampungan. 

"Tilang yang dikenakan kepada ratusan pemilik mobil yang kedapatan parkir di trotoar dan bahu jalan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan. Retribusi tilang yang telah masuk sebesar Rp 483,5 juta," ujarnya, Rabu (14/3). 

Februari, Retribusi Derek di Jaksel Capai Rp 163,5 juta

Dia melanjutkan, berdasarkan data rekap selama 2017, sebanyak 4.821 kendaraan bermotor roda empat pelangar aturan parkir berhasil ditindak dengan retribusi yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 2,41 miliar. 

"Penindakan terhadap parkir liar di atas trotoar dan bahu jalan gencar dilakukan karena keberadaannya kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas dan mengambil hak pejalan kaki," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2075 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1050 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye951 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye945 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye913 personNurito