You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
967 Mobil Diderek di Jakbar Selama Januari - 13 Maret
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

967 Mobil di Jakbar Diderek Selama Januari-13 Maret

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, menindak 967 unit kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di trotoar dan bahu jalan, selama periode Januari hingga 13 Maret 2018. 

Retribusi tilang yang telah masuk sebesar Rp 483,5 juta

Kasi Pengendalian dan Operasional Sudinhub Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, kendaraan yag diderek tersebut dikenakan sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu per hari, selama diamankan di tempat penampungan. 

"Tilang yang dikenakan kepada ratusan pemilik mobil yang kedapatan parkir di trotoar dan bahu jalan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan. Retribusi tilang yang telah masuk sebesar Rp 483,5 juta," ujarnya, Rabu (14/3). 

Februari, Retribusi Derek di Jaksel Capai Rp 163,5 juta

Dia melanjutkan, berdasarkan data rekap selama 2017, sebanyak 4.821 kendaraan bermotor roda empat pelangar aturan parkir berhasil ditindak dengan retribusi yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 2,41 miliar. 

"Penindakan terhadap parkir liar di atas trotoar dan bahu jalan gencar dilakukan karena keberadaannya kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas dan mengambil hak pejalan kaki," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1088 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1059 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye936 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye931 personTiyo Surya Sakti